Pembuatan Surat Keputusan (SK) untuk Satuan Petugas (Satgas) Anti Rokok di Sekolah Dasar (SD) merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari rokok.
SK tersebut menjadi dasar hukum yang mengatur pembentukan dan tugas Satgas Anti Rokok di sekolah, serta menegaskan komitmen sekolah untuk melindungi kesehatan siswa dan personel pendidikan dari bahaya rokok.
Contoh SK Satgas Anti Rokok di Sekolah
Peran Satgas Anti Rokok
Peran Satgas Anti Rokok sangat signifikan dalam menjalankan kebijakan anti rokok di lingkungan sekolah. Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengawal implementasi kebijakan bebas rokok, termasuk melakukan penyuluhan tentang bahaya rokok kepada siswa, orang tua, dan personel sekolah.
Selain itu, Satgas juga melakukan pengawasan terhadap area sekolah agar tetap bersih dari asap rokok dan mengambil langkah-langkah preventif serta tindakan disiplin terhadap pelanggaran kebijakan anti rokok.
Dengan adanya SK Satgas Anti Rokok, sekolah dapat secara efektif mengurangi paparan siswa terhadap rokok, meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok, dan menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan siswa secara optimal.
Baca juga: Contoh SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah
Contoh SK Satgas Anti Rokok di Sekolah merupakan salah satu dokumen pendukung Sekolah Ramah Anak. Satgas ini terdiri dari beberapa unsur yaitu kepala sekolah, perwakilan guru, perwakilan komite sekolah, perwakilan orang tua, dan perwakilan siswa.
Satgas ini terdiri dari penanggung jawab, ketua, dan anggota.Dasar hukum pembentukan satgas anti rokok sebagi berikut
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan;
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/MENKES/SK/II/2004 tahun 2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
- Peraturan Bersama Menteri Keshatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/I/2011 dan Nomor 7 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok;
- Permendikbud RI Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah;
- 1lPeraturan Bupati Wonogiri Nomor 21 tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) di Kabupaten Wonogiri.
Dokumen SK Satgas Anti Rokok
Dokumen SK tersebut sebagai berikut
Untuk mengunduh SK dalam format MS Word silakan klik di sini dengan pasword: ioirwan
Semoga bermanfaat. Salam bangkit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan tinggalkan komentar di bawah ini!